Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari praktik korupsi, PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai bagian dari Kimia Farma Group menempatkan komitmen terhadap Good Corporate Governance (GCG) sebagai pilar utama.
Melalui penerapan kebijakan GCG yang tegas dan konsisten, KFTD bertekad untuk membangun budaya anti korupsi yang kuat di seluruh level organisasi, serta memastikan integritas dalam setiap aspek operasional perusahaan.
Penerapan Good Corporate Governance di KFTD
Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) berkomitmen penuh untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh operasional perusahaan. Penerapan GCG di KFTD melibatkan beberapa aspek kunci yang saling terintegrasi, memastikan bahwa setiap proses bisnis dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
- Transparansi
KFTD berupaya memastikan bahwa semua keputusan dan kebijakan yang diambil oleh perusahaan disampaikan secara terbuka kepada pemangku kepentingan. Ini mencakup pelaporan keuangan yang jelas, pengungkapan informasi material, dan komunikasi yang jujur dan tepat waktu.
- Akuntabilitas
Setiap level manajemen di KFTD bertanggung jawab penuh atas tindakan dan keputusan yang mereka ambil. KFTD memastikan bahwa ada mekanisme pengawasan yang efektif, agar pengelolaan perusahaan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
- Pengelolaan Risiko
KFTD menerapkan manajemen risiko yang komprehensif, melibatkan identifikasi, evaluasi, dan mitigasi risiko yang mungkin dihadapi perusahaan. Pengelolaan risiko ini mencakup aspek operasional, keuangan, hukum, dan reputasi, dengan tujuan melindungi perusahaan dari potensi kerugian serta menjaga keberlanjutan bisnis.
- Kepatuhan terhadap Hukum dan Etika
KFTD menjalankan operasionalnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta mematuhi standar etika yang tinggi. Perusahaan menetapkan kebijakan dan prosedur yang mendukung kepatuhan ini, termasuk kebijakan anti korupsi dan gratifikasi.
- Pengawasan Internal dan Audit
KFTD menerapkan sistem pengawasan internal yang kuat, termasuk audit internal yang rutin dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan GCG. Audit eksternal juga dilakukan untuk memberikan penilaian independen terhadap praktik-praktik perusahaan.
- Pengelolaan SDM yang Berintegritas
KFTD menempatkan pentingnya sumber daya manusia yang berintegritas dalam menjalankan prinsip GCG. Melalui rekrutmen yang ketat, pelatihan berkelanjutan, dan pengembangan budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai etika, KFTD memastikan bahwa karyawan berkontribusi positif dalam menjaga reputasi dan kredibilitas perusahaan.
Peran Kebijakan GCG dalam Mencegah Korupsi
Kebijakan GCG di KFTD memastikan bahwa semua keputusan bisnis, termasuk alokasi sumber daya dan pengadaan barang dan jasa, dilakukan secara transparan. Transparansi ini mengurangi peluang untuk tindakan korupsi, karena setiap keputusan dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan.
KFTD juga memiliki kebijakan anti-korupsi yang jelas, termasuk aturan tentang gratifikasi. Kebijakan ini melarang keras segala bentuk suap atau gratifikasi yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan bisnis. Sosialisasi dan pelatihan rutin tentang kebijakan ini juga dilakukan untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan karyawan.
KFTD pun menyediakan saluran pelaporan yang aman dan anonim melalui Whistleblowing System (WBS). Sistem ini memungkinkan karyawan dan pemangku kepentingan lainnya untuk melaporkan dugaan korupsi tanpa takut akan tindakan balasan. Kebijakan GCG memastikan bahwa semua laporan diselidiki dengan serius dan tindakan yang diperlukan diambil untuk menindak pelanggaran.
Dengan kebijakan GCG yang ketat dan implementasi yang konsisten, KFTD tidak hanya melindungi perusahaan dari praktik korupsi, tetapi juga memperkuat integritas di perusahaan. Kebijakan ini juga berfungsi sebagai landasan untuk menjaga reputasi perusahaan dan memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.