Undang-undang yang mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu aturan yang akan membuat para pekerjaa lebih aman dalam menjalankan kegiatannya. Aturan ini akan berlaku kepada seluruh perusahaan dan akan ada sangsi yang diberlakukan bila tidak diterapkan. Yuk simah apa saja UU yang mengatur tentang keselamatan kerja ini.
Sekilas Tentang Aturan Keselamatan Kerja
Dalam melakukan pekerjaan khususnya pada pekerja lapang, tidak hanya menjalankan tugas sesuai SOP. Namun juga aka nada aturan lain terkait keselamatan dalam bekerja yang harus dipatuhi. Aturan ini bahkan sudah ada di dalam Undang Undang dan wajib dijalankan oleh perusahaan mana pun tanpa terkecuali.
Hal ini diharapkan akan membantu meningkatkan kualitas perusahaan dan keselamatan pekerjanya. Aturan tentang keselamatan ini banyak dikenal dengan sebutan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Tidak hanya memberikan aturan dan jaminan untuk keselamatan fisik saja namun juga untuk jaminan Kesehatan.
4 Undang Undang yang Mengatur Keselamatan Kerja di Indonesia
- Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970
Aturan tentang keselamatan kerja diatas, juga sudah diatur dalam Undang Undang. Salah satunya undang-undang yang mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja adalah Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970. Undang undang ini akan membahas tentang prosedur keselamatan kerja yang harus diterapkan di banyak perusahaan.
Undang undang ini bahkan dikenal sebagai salah satu aturan wajib yang menjadi dasar diberlakukannya K3. Dalam undang undang ini akan mengatir kebijakan atau kewajiban suatu perusahaan dalam memberikan sarana dan fasiltas keselamatan kerja yang memadai untuk pekerjanya.
- Undang Undang Nomor 23 tahun 1992
Selain undang undang diatas, juga ada Undang Undang Nomor 23 tahun 1992 yang akan membahas tentang Kesehatan pekerja. Undang undang ini akan mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tubuh pekerjanya secara rutin dengan sarana medis yang memadai.
Tidak hanya melakukan pengecekkan Kesehatan fisik, namun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja ini juga akan mengatur tentang pengecekkan kondisi mental pekerja yang baru ataupun yang lama. Pemeriksaan Kesehatan ini akan dilakukan secara berkala dan menjadikan hasilnya pertimbangan kinerja.
- Undang Undang Nomor 3 tahun 1992
Undang-undang Nomor 3 tahun 1992 juga akan menjadi salah satu aturan yang digunakan sebagai dasar aturan keselamatan kerja. Undang undang ini akan membahas tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang lebih dikenal dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional saat ini.
- Aturan lainnya selain Undang Undang
Selain Undang-undang yang mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja ada juga aturan pemerintah lainnya yang akan menjadi dasar aturan keselamatan ini dijalankan. Beberapa diantaranya adalah Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 yang membahas tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja.
Selain itu ada juga Peraturan Menteri Nomor 5 tahun 1996 yang membahas tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja dan lainnya.
Itulah beberapa hal penting yang harus diketahui tentang UU keselamatan kerja yang ada di Indonesia. UU keselamatan tersebut akan berguna untuk menjamin keamanan pekerja dan juga bisa dijadikan sebagai acuan untuk memilih perusahaan yang berkualitas untuk para pekerja. Kenali dan pahami aturannya agar membawa kualitas pekerjaan yang terbaik.